Perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia atas batik
sebagai warisan budaya asli Indonesia tidak sia-sia. United Nation
Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) DIPASTIKAN
akan mengukuhkan tradisi batik sebagai salah satu budaya warisan dunia
ASLI INDONESIA pada Oktober 2009 mendatang di Perancis.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman di Surakarta,
Selasa (2/6/2009).“Butuh waktu tiga tahun untuk pengajuannya,” katanya.
Sebelumnya, wayang dan keris juga telah mendapat pengakuan yang sama
dari UNESCO beberapa waktu lalu.
“Enam negara yang merupakan perwakilan dari UNESCO telah melakukan
pengkajian terhadap budaya batik,” kata Tjetjep. Setelah melakukan
kajian serta verifikasi selama tiga tahun, akhirnya terdapat pengakuan
terhadap budaya batik sebagai budaya MILIK INDONESIA.“Penetapannya pada
28 September 2009 besok,” kata Tjetjep. Sedangkan pengukuhannya baru
akan dilakukan pada 2 Oktober 2009 di Perancis. Sementara itu,
perusahaan swasta produsen film dokumenter asal Malaysia, yakni KRU Sdn.
Bhd. telah membuat film berjudul "Batik". Di situ dijelaskan bahwa
batik Malaysia BERASAL DARI BATIK JAWA yang telah didesain menurut
kultur Melayu di Malaysia. Begitu pula sejarah datangnya batik Jawa ke
negara Malaysia.
Ada satu hal lagi yang lebih penting: MALAYSIA TIDAK PERNAH MEMATENKAN
BATIK, karena BATIK MILIK INDONESIA. Yang dipatenkan oleh Malaysia HANYA
MOTIF DAN CORAK, BUKAN BATIKNYA. "Kita sudah bicara dengan pihak budaya
Malaysia dan mereka katakan tidak pernah patenkan batik. Yang
dipatenkan motif dan coraknya," kata Sekretaris I Penerangan & Humas
KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Eka A Suripto, Jumat (16/11/2007). Eka
mengaku sudah melihat motif atau corak yang dipatenkan Malaysia dan
bentuknya berbeda. "Motif Malaysia itu jarang. Kecuali kalau kita bisa
buktikan. Dia tidak berani memakai motif batik Solo atau Pekalongan,"
imbuhnya.
Walaupun Malaysia tidak mematenkan batik, pemerintah RI tetap HARUS
MEMATENKAN BATIK ke UNESCO - PBB untuk mengantisipasi adanya klaim batik
oleh negara asing di masa-masa mendatang. Dan penetapan maupun
pengukuhannya telah dilakukan pada tanggal 28 September 2009 dan 2
Oktober 2009 di Paris, Perancis.
4. LAGU RASA SAYANGE.
Rasa Sayange.
Reffrain : Rasa sayange... rasa sayang sayange...Eeee lihat dari jauh rasa sayang sayange
Bait: Mana kancil akan dikejar, kedalam pasar cobalah cari...Masih
kecil rajin belajar, sudah besar senanglah diriSi Amat mengaji tamat,
mengaji Qur'an di waktu fajar...Biar lambat asal selamat, tak kan lari
gunung dikejarKalau ada sumur di ladang, boleh kita menumpang
mandi...Kalau ada umurku panjang, boleh kita berjumpa lagi
Pemerintah Malaysia akhirnya menyerah soal polemik lagu Rasa Sayange.
Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia Rais Yatim telah
bertemu dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Dalam
pertemuan itu, MALAYSIA MENGAKUI BAHWA LAGU RASA SAYANGE ADALAH MILIK
INDONESIA. Ketua Umum DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan
Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun mengatakan,
dalam kunjungan ke Malaysia, lahir kesepahaman antara Jero Wacik dan
Rais Yatim. "Persoalan lagu Rasa Sayange selesai. Secara de facto,
Malaysia mengakui itu milik Indonesia," kata Dharma pada tanggal 12
November 2007.

0 komentar:
Posting Komentar